Mending TIDAK TAHU Hukumnya, Sehingga Ketika Kita Melakukannya; Kita Tidak Berdosa

Sekilas tampak logis, tapi sebenarnya:
  1. Ketidak-tahuan yang disengaja adalah perbuatan dosa, karena dia telah meninggalkan sabda Nabi -shollallohu alaihi wasallam-: "Menuntut ilmu (agama) adalah kewajiban bagi setiap muslim"... Oleh karenanya, kita wajib mengilmui dahulu apapun yang kita lakukan.
  2. Ketidak-tahuan akan mendatangkan banyak kerugian, sebagaimana dalam masalah duniawi... Kita akan sulit berkembang dan maju kecuali dengan ilmu dunia, begitu pula dalam masalah akherat.
  3. Ketidak-tahuan adalah sesuatu yang kita hindari dalam hal dunia, bagaimana ia menjadi sesuatu yang kita cari dalam hal akherat?!
------------
Semoga Allah memberikan kita ilmu yang bermanfaat, menjadikan kita bermanfaat dengan ilmu tersebut, dan memberikan kita keikhlasan dalam amal dan perbuatan, amin.

Oleh: Ustadz Musyaffa' ad Dariny

Postingan terkait: