Aspek Akidah, hukum dan etika tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lainnya dalam pranata Islam.

Untuk membangun peradaban Islam, dengan unsur-unsur ekonomi, sosial dan politik di dalamnya, kita tidak hanya cukup menjelaskan dan merealisikan akidah saja, hukum saja atau etika saja.

Contoh: Untuk membangun ekonomi Islam, kita tidak bisa hanya berkutat pada penjelasan seputar norma-norma muamalat saja; seperti tentang kebolehkan jual-beli, haramnya riba, qimar, gharar dan lain-lain, tanpa menjelaskan persoalan-persoalan yang terkait dengan akidah seperti pentingnya meyakini rububiyyah Allah, uluhiyyah-Nya serta nama-nama dan sifat-Nya dan lain-lain. Begitu pun sebaliknya, menjelaskan persoalan akidahnya saja, tanpa menjelaskan hukum-hukum muamalat dengan baik dan benar.

Pun demikian dengan masalah-masalah yang berkaitan dengan etika (akhlak) seperti masalah amanah, integritas, kejujuran, tanggungjawab, profesionalisme dan lain-lain. Ini juga penting dan tidak boleh dilupakan. Persoalan etika sangat krusial setelah pemahaman akidah dan wawasan hukum yang baik.

Tiga aspek ini harus berjalan berkelindan, difahami serta diimplementasikan oleh pribadi-pribadi muslim dan seluruh komponen masyarakat Islam. Hilang salah satunya, kegagalan dalam membangun proyek besar bernama peradaban Islam sudah barang tentu yang akan terjadi. Wallahu a'lam.

Oleh: Ustadz Abu Khaleed

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Aspek Akidah, hukum dan etika tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lainnya dalam pranata Islam."

Catat Ulasan