Memang kelihatan logis dan masuk akal, karena dengan uang mereka bisa membeli apa yang mereka inginkan.
Penuturan berikut ini, insyaAllah sangat membuka wawasan kita dalam hal ini.
Syeikh Muhammad Nashiruddin al-Albani -rohimahulloh- mengatakan:
Jika ada orang mengatakan: "Tidak, kita akan mengeluarkan (zakat fitri dalam bentuk) uang saja, karena ini lebih bermanfaat bagi si fakir".
Orang ini salah DUA kali.
Yang pertama: bahwa dia menyelisihi nash, padahal masalah ini adalah masalah ibadah. Ini yang paling ringan dikatakan kepadanya.
Namun ada sisi keduanya yang sangat berbahaya sekali:
Karena perkataan itu berarti; bahwa Sang Pembuat Syariat yang Maha Hikmah -dialah Robb semesta alam-, ketika mewahyukan kapada Nabinya yang mulia agar mewajibkan kepada umat untuk berzakat dari bahan makan ini sebanyak satu sho', Dia tidak tahu maslahat para fakir miskin sebagaimana telah diketahui oleh mereka yang menganggap bahwa mengeluarkan (zakat fitri) dengan uang lebih afdhol.
[Silsilah Huda Wannur, kaset 274, menit 18, detik 12].
Ya... jika kita menelisik kembali ke zaman Nabi shollallohu alaihi wasallam, ternyata sudah ada uang, ada jenis dirham, ada juga jenis dinar.
Tapi ternyata Allah tetap memerintahkan untuk mengeluarkan zakat fitrah dengan bahan makanan, bukan dengan uang.
Kalau saja zakat fitri ini boleh menggunakan uang, bukankah seharusnya ada satu nash yang menerangkannya, atau satu saja sahabat yang menerapkannya?!
Tidak cukup?!
Jika logika mereka benar, apakah mereka juga akan mengeluarkan zakat kambing, sapi, dan unta dengan uang... begitu pula zakat panen beras dengan uang?!
Jadi apa syariat zakat ini jika sandarannya lebih bertumpu pada logika, bukan dikembalikan pada nash?!
Ayo kaum muslimin, jika mau ibadah yang diajarkan Nabi shollallohu alaihi wasallam, ikutilah cara beliau dlm mengamalkannya.
Semoga bermanfaat....
Oleh: Ustadz Musyaffa' ad Dariny
Belum ada tanggapan untuk "Katanya Zakat Fitri Pake UANG Lebih Afdhol"
Catat Ulasan