Apakah Memenggal Kepala Orang Kafir dan Memamerkannya Merupakan Petunjuk Islam?

Ibnu Asyakir -rahimahullah- menyebutkan di dalam tarikh dimasyq jilid: 40 hal: 482 bahwa saat kepala Yunak Al Batrik (komandan perang nasrani berkebangsaan arab pada perang Ajnaadin) dipenggal dan di bawa kehadapan Abu Bakar As Siddiq -radhiallahu anhu- beliau lantas naik ke atas mimbar dan memberi pernyataan sikap: "

لقد قدم علينا برأس يناق البطريق ولم يكن لنا به حاجة إنما هذه سنة العجم

Telah dihadapkan pada kita kepala Yunak Al Batrik dan kami tidak memiliki hajat terhadapnya. Sungguh hal ini hanyalah cara orang-orang ajam (non islam)

Imam Azzuhry mengatakan:

لم تحمل إلى رسول الله صلى الله عليه وسلم رأس قط ، ولا يوم بدر ، وحمل إلى أبي بكر رضي الله عنه رأس فأنكره

"Tidak pernah di bawa kehadapan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sepotong kepalapun, tidak juga pada prang badar. Dan pernah di bawakan kehadapan Abu Bakar sepotong kepala, maka beliaupun mengingkarinya.

(Sunan Al Kubro jilid: 9 hal: 132)

Nah bagaimana dengan orang-orang yang menyembelih kaum muslimin lalu bertakbir gembira untuk merayakan kemenangan.?

Demi Allah mereka tidak sedang berada di jalan Allah.

Oleh: Ustadz Aan Chandra Thalib

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Apakah Memenggal Kepala Orang Kafir dan Memamerkannya Merupakan Petunjuk Islam?"

Catat Ulasan