Harga Barang Muahal, Salah Siapa?

Sobat, diantara hal yang sedang hangat menjadi pembicaraan saat ini ialah kenaikan harga barang akibat kenaikan harga BBM.

Beraneka ragam tanggapan, analisa dan sikap. Namun tahukah anda bahwa kenaikan harga seperti yang saat ini terjadi bukanlah hal baru. Sudah sekian kali harga barang naik dan kembali naik. Dan sudah sekian kali pula kita membicarakan dan mempersoalkan kenaikan harga tersebut.

Sobat, sadarkah saudara bahwa sejatinya kenaikan yang terjadi adalah semu?

Sadarkah saudara bahwa salah satu sebab utama atau bahkan sebab utama kenaikan harga ialah hilangnya standar nilai barang dan jasa?

Ketika anda berbicara tentang nilai barang, anda pasti mengukurnya dengan uang. Namun sadarkah anda bahwa di saat yang sama nilai suatu mata uang termasuk rupiah dinilai pula dengan barang?

Bila demikian yang terjadi, manakah yang sejatinya menjadi standar nilai, uang atau barang?

Karena itu, bila kita terus mengkambing hitamkan BBM sebagai biang kenaikan harga maka kita akan terus menjadi korban permainan kaum kapitalis.

Tahukah anda bahwa sejak dahulu kala hingga kini nilai jual seekor kambing dewasa adalah sekitar 1 dinar, yaitu seberat 4,25 gram emas?

Ketahuilah saudaraku! Andai kita kembali kepada syariat islam niscaya terwujud stabilitas ekonomi.

Betapa tidak, dalam syariat islam ditetap bahwa uang -apapun bahan bakunya- adalah alat transaksi dan standar nilai. Sehingga kita dilarang untuk menjadikannya sebagai obyek ekonomi dengan memperdagangkan secara bebas.

Islam memberikan batasan yang ketat; harus tunai dan senilai, demi terwujudnya stabilitas nilai mata uang yang merupakan alat ekonomi dan standar nilai barang dan jasa.

Dalam syariat islam, obyek ekonomi adalah barang dan jasa, karena dengan keduanyalah kita memenuhi kebutuhan kita, yaitu dengan cara memakannya, atau mengenakannya, atau menghuninya atau cara cara lainnya.

Adapun uang, maka hingga saat ini tidak seorangpun yang bisa makan uang atau berteduh dibawah uang atau berbaju uang. Namun dengan uang kita bisa membeli makanan, pakaian, rumah dan berbagai kebutuhan kita lainnya.

Karena itu, marilah sobat kita membuka mata untuk dapat memahami masalah yang sebenarnya, yaitu jauhnya kita dari ajaran Allah. Padahal kita beriman bahwa dunia ini adalah ciptaan Allah. Namun demikian kita membangun dunia ini dengan aturan hasil rekayasa manusia, bukan sembarang manusia, namun manusia hina dina yang kufur kepada Allah.

Fakta kehidupan kita saat ini bagaikan orang yang ingin mengoprasikan pesawat tempur canggih dengan cara cara pak kusir mengoprasikan dokar/pedatinya.

Logika sehat mengharuskan kita untuk menggunakan aturan dan syariat Allah agar dapat membangun dan memakmurkan bumi ini.

Karena itu, marilah kita kembali kepada syariat Allah, mempelajarinya, kemudian mengamalkannya dan mendakwahkannya, niscaya kedamaian dan kemakmuran terwujud.Simak janji Allah berikut:

مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِّن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُم بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

Siapapun yang beramal sholeh baik lelaki ataupun wanita sedangkan ia beriman niscaya Kami memberinya kehidupan yang indah dan Kami memberinya pahala amalan mereka dengan yang lebih baik dibanding apa yang telah mereka amalkan. (An Nahel 97)

Oleh: Ustadz Dr Muhammad Arifin Badri

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Harga Barang Muahal, Salah Siapa?"

Catat Ulasan