Ngakunya: Fanatik kepada Imam Syafii Haram, eee nyatanya fanatik kepada ustadz kerdil seperti saya, kasian deeh.

Beberapa tahun silam, seingat saya tahun 1999, saya di daulat memberikan ceramah di salah satu masjid di kota Semarang.

Seusai ceramah, seperti biasa ada sesi tanya jawab. Berbagai pertanyaan diajukan, dan sebisanya saya berusaha memberikan jawaban.

Ditengah tengah saya membaca kertas kertas kecil yang berisi pertanyan, saya terkejut dengan satu pertanyaan yang berkata:

"Ustadz, penjelasan ustadz pada kajian tadi tentang masalah "hukum wanita menghadiri sholat berjamah di masjid" menyelisihi pendapat ustadz fulan (seorang ustadz senior yang sangat disegani kala itu".

Mendapat pertanyaan semacam ini, saya seakan mendapat kesempatan emas untuk menjelaskan pendirian ahlis sunnah wal jamaah yang sebenarnya dalam masalah perbedaan pendapat.

Pada awal penjelasan saya berkata: " Namun sebatas yang saya ketahui pendapat "ustadz fulan" tersebut meyelisihi pendapat Imam Syafii, dan bahkan sahabat Ibnu Umar dan lainnya. Sehingga kalau saya harus bertaqlid maka saya lebih bangga untuk bertaqlid kepada Imam Syafii dan sahabat Ibnu Umar dibanding taqlid dengan "ustadz fulan".

Kalau dalam banyak hal beragama orang-orang yang berilmu dilarang taqlid buta kepada ulama' sekaliber Imam Syafii, Imam Ahmad bin Hambal dll, maka tentu taqlid buta kepada seorang ustadz semisal "ustadz fulan" lebih pantas untuk dilarang.

Namun demikian, perlu diketahui bahwa ulama' ahli ushul fiqih telah menjelaskan bahwa taqlid tidaklah haram secara mutlak, namun haram bagi orang-orang yang mampu memahami dalil secara langsung.

Adapun orang-orang awam, maka mereka diwajibkan untuk taqlid kepada orang-orang yang berilmu (ulama'), dengan catatan tidak fanatik kepada mereka. Demikianlah penjelasan para ulama' tentang maksud dari firman Allah Ta'ala :

(فَاسْأَلُواْ أَهْلَ الذِّكْرِ إِن كُنتُمْ لاَ تَعْلَمُونَ )

Maka bertanyalah engkau kepada para ulama' bila engkau tidak mengetahui (An Nahel 43)

Sobat! Aneh bila anda mewaspadai, berapi-api memberikan peringatan agar saudara anda tidak fanatik kepada Imam Syafii, Imam Ahmad bin Hambal, bahkan kepada para sahabat dan tabi'in. Namun ternyata anda tidak waspada dan bahkan sama sekali tidak merasa terancam dengan sikap fanatik kepada seorang ustadz, guru ngaji, kiyai, atau tuan guru atau juru dakwah?

Aneh! Bila seorang juru dakwah begitu meradang bila murid atau pendengarnya fanatik kepada Imam syafii, namun ternyata ia begitu menikmati bahkan merasa tersanjung bila ada dari muridnya yang “loyal” atau “membela” buta kepada dirinya. Hasbunallahu wa ni'wal wakil.

Mungkinkah fenomena ini menjadi salah satu bukti nyata bagi pepatah: Semut di sebrang lautan nampak, namun gajah di pelupuk mata sendiri tidak nampak.

Mungkin anda berkata : “ bagaimana bisa melihat, bila gajah telah berada di pelupuk mata, atau kejatuhan gajah atau tertindah gajah, alias klenger hingga keblinger”.

Akhirnya saya berkata kepada saudaraku-saudaraku sekalian: saudara percaya kepada saya itu sepenuhnya tanggung jawab anda di hadapan Allah, dan saudara tidak percayapun juga sepenuhnya tangung jawab anda di hadapan Allah kelak. Maka pikirkanlah baik-baik, belajarlah sungguh sungguh agar saudara selamat dari praktek praktek fanatik buta.

Oleh: Ustadz Dr Muhammad Arifin Badri

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Ngakunya: Fanatik kepada Imam Syafii Haram, eee nyatanya fanatik kepada ustadz kerdil seperti saya, kasian deeh."

Catat Ulasan