Ulama' ulama' lokal yang hanya boleh atau layak memberikan fatwa tentang problematika yang terjadi di Indonesia, karena ulama' indoensia lebih tau tentang waqi' (realita) yang ada di Indonesia, dibanding ulama' ulama' arab.
Ya Fiqih Waqi' yang kala itu disuarakan oleh ahlul bid'ah, khowarij, dan anak keturunannya untuk menentang fatwa fatwa ulama' ulama' besar, kini mulai disuarakan kembali.
Namun anehnya, bila para ahli fiqih waqi' diminta agar merinci lebih detail tentang fiqih waqi' yang mereka kuasai, dan tidak dikuasai ulama' arab, sehingga menyebabkan fatwa fatwa ulama' arab tidak relevan dengan apa yang terjadi di negri kita, mereka semua bungkam.
Bagaimana tidak bungkam? Para pengagum fiqih waqi' bukanlah ahli ijtihad dan juga bukan ahli fatwa, sehingga wajar bila tidak mampu merinci berbagai hal seputar waqi' (realita) yang memiliki korelasi dengan hukum syari'at.
Ya, topeng fiqih waqi' kembali diproduksi secara masal dan diobral, untuk menjadi senjata pamungkas mempertahankan sikap atau pendapat yang mereka ingin paksakan. Faqih waqi' dijadikan tameng terakhir untuk melindungi sikap fanatik buta dan kesombongan terhadap orang lain.
Padahal, kalau memang mau menolak atau membandingkan fatwa ulama', seharusnya berani merinci, apa saja realita realita yang berbeda sehingga menyebabkan fatwa para ulama' tidak relevan, agar dapat dikaji secara terbuka, bukan asal klaim menyelisihi waqi' (realita) tanpa ada penjelasan lebih lanjut.
Kalau sekedar klaim tanpa bukti nyata, maka itu namanya ASMUNI alias asal muni, dan seperti itu mudah dilakukan oleh siapapun.
Hasbunallah wa ni'mal wakil.
اللهم أرنا الحق حقا وارزقنا اتباعه وأرنا الباطل باطلا وارزقنا اجتنابه
Oleh: Ustadz Dr Muhammad Arifin Badri,
Belum ada tanggapan untuk "Ulama' Arab Tidak Tahu Fiqih Waqi' Indonesia"
Catat Ulasan