وقد قال العلماء رحمهم الله تعالى: أخذ المال بالحياء كأخذه بالسيف
"Para ulama mengatakan bahwa menerima pemberian harta dari orang lain karena dia malu (baca: sungkan, pekewuh) jika tidak memberi hukumnya seperti mengambil harta orang lain dengan pedang (baca: merampok)" (Umar bin Ali al Fakihani dalam bukunya al-Maurid hal 2).
Kutipan di atas menjelaskan bahwa mendapatkan pemberian dari orang lain karena beliau sungkan dan malu kepada kita jika beliau tidak memberi adalah sebagaimana mendapatkan harta dari hasil merampok.
Oleh karena hati-hati, jangan biasakan bolak balik minta ditraktir karena syukuran lulus kuliah. demikian pula hati-hati jangan bolak balik nagih oleh-oleh.
Boleh jadi kita menjadi perampok tanpa sadar.
Oleh: Ustadz Aris Munandar
Belum ada tanggapan untuk "Menjadi Perampok Tanpa Sadar"
Catat Ulasan