Sholat Di Perempatan Jalan, Bolehkah?

Sobat! Menurut hemat anda, benarkah sikap seorang muslim yang mendirikan sholat wajib atau sholat sunnah di tengah tengah jalan yang padat dilalui kendaraan? Orang tersebut sholat dengan khusyu' dan memenuhi seluruh syarat, rukun, wajib wajibnya. Akibat dari perbuatannya mendirikan sholat di tengah jalan tersebut, lalu lintas terganggu dan terjadi kemacetan parah.

Saya yakin, walaupun anda adalah seorang muslim yang taat beragama, dan rajin sholat, anda pasti menyalahkan bahkan membenci perilaku orang tersebut. Terlebih bila anda adalah dalah satu korban kemacetan yang diakibatkan oleh orang tersebut.

Pertanyaan di atas hanyalah sekedar ilustrasi untuk menggambarkan bahwa dalam beribadah, sepatutnya anda memperhatikan kenyamanan orang lain di sekitar anda. Jangan sampai ibadah anda mengganggu atau merugikan orang lain. Karena bila anda mengganggu dengan ibadah anda, niscaya masyarakat dapat saja membenci agama atau minimal ibadah anda.

Dan bila mereka membenci agama atau ibadah anda, bisa jadi mereka menjauh dari agama dan ibadah anda. Sahabat Abu Said Al Khudri mengisahkan: suatu hari Nabi Shallallahu alaihi wa sallamm sedang beri'itikaf.

Tiba tiba beliau mendengar suara para sahabat yang sedang sholat sunnah dengan suara bacaan yang keras. Mendengar suara yang gaduh tersebut, beliau shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

ألا إن كلكم يناجي ربه، فلا يؤذين بعضكم بعضا، ولا يرفعن بعضكم على بعض في القراءة في الصلاة

Ketahuilah, bahwa kalian semua sedang bermunajat dengan Tuhannya, karena itu janganlah sebagian kalian mengganggu sebagian lainnya. Janganlah sebagian kalian mengeraskan suara bacaan shalatnya, sehingga mengganggu sebagian lainnya. (Abu dawud dan lainnya)

Bila sesama orang yang sedang sholat tidak boleh saling mengganggu, bagaimana halnya dengan orang yang membaca sholawatan atau yang semisal sampai mengganggu orang yang sholat sunnah atau berdoa atau berdzikir?

Oleh: Ustadz Dr Muhammad Arifin Badri

Postingan terkait: