Tinggalkanlah sesuatu yang bukan urusan kita, jangan sibukkan diri dengan sesuatu yang berguna dari sesuatu yang jauh lebih berguna, karena termasuk merugi orang yang melakukan sesuatu yang bermamfaat dan meninggalkan sesuatu yang jauh lebih besar manfaatnya, apalagi bila kita meninggal sesuatu yang lebih besar manfaatnya dan melakukan sesuatu yang kurang bermamfaat.
Apabila sebagian ulama yang berfatwa, jangan katakan ini sudah kesepakatan ulama, bila ulama memfatwakan boleh jangan ditafsirkan sesuatu yang wajib, bila ulama bebeda pendapat jangan kita sok lebih tahu dari ulama tersebut, lalu kita memaksakan salah satu pendapat tersebut kepada orang lain?
Hal ini sering ana contohkan dengan seorang pasien yang dirawat oleh dua orang dokter, ketika salah satu dokter berpendapat bahwa sisakit harus diamputasi, sisakit langsung menilai bahwa ini adalah dokter yang jahat, dan ia memuji dokter yang satu lagi, ini adalah dokter yang baik dan bijak, karena ia tidak sependapat dengan temannya, pada hal sisakit tidak punya ilmu utk menilai diantara dua dokter tersebut.
Kalau ia punya ilmu tentu lebih baik ia sendiri yang mengobati dirinya. Dalam menyikapi fatwa para ulama yg berbeda , lihat siapa diantara mereka yang lebih terpercaya dalam ilmunya, tidak bermudah-mudah dan tidak pula suka mempersulit. Wallahu a'lam bish shawab.
Hendaknya para du'aad dan tholabul ilmi bersikap bijak dalam setiap kondisi jangan ikut terbawa arus dan hanyut dengan derasnya gelombang suasana...
Sehingga terjatuh pada sikap berlebih-lebihan...
Oleh: Ustadz Dr Alimusri Semjan Putra