Ubadah bin Shomit -rodhiallohu anhu- mengatakan:
"Kami telah membaiat Nabi -shollallohu alaihi wasallam-, dan beliau mengatakan tentang sesuatu yang menjadi kewajiban kami: ... bahwa kami TIDAK MEREBUT kekuasaan dari pemegannya.
Beliau mengatakan: "Kecuali jika kalian melihat KEKAFIRAN NYATA (padanya), sedang kalian punya dalil jelas dari Allah tentang kekafiran itu".
[Muttafaqun Alaih].
-------
Nabi -shollallohu alaihi wasallam- melarang memberontak kepada penguasa yang muslim, walaupun dia zalim. Dan beliau membolehkan untuk memberontak kepada penguasa yang nyata kekafirannya.
Kenyataan ini menunjukkan bahwa penguasa yang muslim adalah lebih baik, apapun keadaannya, dan memilihnya adalah sebuah kewajiban, bukan sebuah pilihan yang boleh ditinggalkan, wallohu a'lam.
Oleh: Ustadz Musyaffa' ad Dariny
Belum ada tanggapan untuk "Penguasa yang MUSLIM Lebih Baik, Apapun Keadaannya..., dan Memilihnya Bukanlah Pilihan, Namun Sebuah Kewajiban"
Catat Ulasan