HIJRAH dalam syariat berarti: "Meninggalkan sesuatu yang dibenci dan ditentang Allah, menuju sesuatu yang dicintai dan diridhoi Allah".
Hijrah ini ada 3 macam:
1. Hijrah (meninggalkan) amalan yang buruk: yaitu dengan meninggalkan kekafiran, kefasikan, dan kemaksiatan. Begitu pula kemusyrikan dan kebid'ahan.
2. Hijrah (meninggalkan) negeri yang buruk: seperti berhijrah dari negeri kafir menunju ke negeri islam.
3. Hijrah (meninggalkan) teman yang buruk: yaitu dg meninggalkan orang yang diperintahkan oleh syariat untuk meninggalkannya, seperti: orang kafir, orang musyrik, ahli bid'ah, dan ahli maksiat.
======
Pembahasan HIJRAH ini di luar pembahasan DAKWAH... yakni pada asalnya kita diperintahkan untuk berhijrah (meninggalkan) mereka yang kafir -misalnya-, tapi jika tujuannya untuk BERDAKWAH, maka kita boleh mendatangi mereka untuk menyampaikan kebenaran dan rahmatnya Islam agar mereka mau menerimanya, wallohu a'lam.
Oleh: Ustadz Musyaffa' ad Dariny
Belum ada tanggapan untuk "Note Ilmu dari Syekh Sholeh Al-Ushoimi -hafizhohulloh-:"
Catat Ulasan