Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab berkata: Dan tidak ada perbedaan pada semua pembatal ini antara orang yang melakukannya: main-main, atau sungguh-sungguh, atau karena takut, kecuali mukrah (orang yang dipaksa)!!
Asy-Syaikh Abdul Aziz Ar-Rajihi menerangkan: "Kecuali orang yang dipaksa" dengan syarat hatinya tetap diatas keimanan. Adapun jika hatinya tenang dengan kekufuran, (meski dipaksa) orang ini kafir juga.
Maka pelaku pembatal ada 5 keadaan:
1- Melakukan pembatal main-main : kafir.
2- Melakukan pembatal sungguh-sungguh : kafir.
3- Melakukan pembatal karena takut : kafir.
4- Melakukan pembatal dipaksa dan hatinya tenang dengan kekufuran : kafir.
5- Melakukan pembatal dipaksa dan hatinya tetap diatas keimanan : tidak kafir. (selesai)
Maka semua pelaku pembatal, kafir kecuali orang yang melakukannya karena dipaksa sedangkan hatinya tetap diatas keimanan. Ingat kisah Ammar, seorang shahabat Nabi yang dipaksa kufur dengan lisannya. (Lihat An-Nahl: 106) Dan penting memahami perbedaan antara takut dengan dipaksa.
Asy-Syaikh Abdul Aziz Ar-Rajihi menerangkan: Orang dipaksa adalah orang yang dibawah ancaman (bunuh). Seperti diletakkan pedang dilehernya atau diancam (bunuh) oleh orang yang dia tahu bahwa orang itu mampu merealisasikan ancamannya. (selesai)
Adapun orang yang tidak diancam dengan ancaman diatas, tidak ada ancaman bunuh atau diancam bunuh tapi oleh orang yang tidak mampu merealisasikan ancamannya seperti ancaman anak kecil. Mundur dari keyakinan karena ancaman seperti ini bukan keterpaksaan/dipaksa, tapi TAKUT!!!
Waffaqallahul Jami' lima Yuhibb wa Yardha...
Oleh: Ustadz Jafar Salih
Langgan:
Catat Ulasan (Atom)
Belum ada tanggapan untuk "Kunci Memahami Pembatal di akhir kitab "Nawaqidh""
Catat Ulasan