Bolehkah Mengucapkan Selamat Tahun Baru?

Ucapan selamat itu ada beberapa keadaan:

1. Ucapan selamat karena datangnya sesuatu perkara mubah yang menjadikan seseorang bahagia, tanpa terikat dengan waktu sama sekali... ucapan selamat ini terkait dengan datangnya nikmat tertentu, bukan terkait dengan datangnya waktu tertentu.

Seperti: ucapan selamat untuk pernikahan, ucapan selamat atas lahirnya anak, ucapan selamat atas kelulusan sekolah, atau diterima di universitas tertentu, atau lulus diterima PNS, atau yang semisalnya.

Ini semua termasuk perkara adat kebiasaan yang dibolehkan, bahkan bisa jadi pelakunya mendapatkan pahala, karena dengan jalan itu dia bisa memasukkan kebahagiaan ke dalam hati orang lain.

2. Ucapan selamat karena datangnya momen tertentu, seperti hari raya, atau datangnya tahun tertentu, atau bulan tertentu, atau hari tertentu... maka yang dibolehkan hanya pada tiga momen, yaitu ucapan selamat untuk hari raya Idul Fitri, hari raya Idul Adha, dan masuknya bulan Ramadhan, karena adanya dalil yang jelas dalam tiga momen ini.

Adapun selain itu, maka tidak diperbolehkan, karena tdk adanya contoh atau tuntunannya dari Nabi shollallohu alaihi wasallam ataupun dari para sahabatnya.

Contohnya seperti: Ucapan selamat tahun baru, baik hijri atau masehi. Ucapan selamat millenium baru, baik hijri ataupun masehi. Ucapan selamat untuk hari isro mi'roj. Ucapan selamat untuk maulid. Ucapan selamat ulang tahun kita. Ucapan selamat untuk hari ibu... dst.

Semua contoh ucapan selamat ini tdk pernah ada contohnya, tdk pernah ada tuntunannya dari Nabi shollallohu alaihi wasallam maupun dari para sahabat beliau, bahkan tidak juga dari para ulama generasi salaf... padahal dorongan untuk melakukan itu telah ada di zaman mereka, dan tidak ada yang menghalangi mereka untuk melakukannya, serta mereka mampu melakukannya... meskipun demikian, tidak ada satupun riwayat yang mengabarkan bahwa satu saja dari mereka pernah melakukannya.

Itu menunjukkan bahwa ucapan-ucapan selamat di momen-momen itu tdk disyariatkan dan bukan kebaikan, karena seandainya itu suatu kebaikan tentunya mereka telah mendahului kita dalam melakukannya, wallohu a'lam.

Oleh: Ustadz Musyaffa' ad Dariny

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Bolehkah Mengucapkan Selamat Tahun Baru?"

Catat Ulasan