Yang demikian itu karena untuk memenuhi kebutuhan air minum, mereka hanya mengandalkan dari satu sumur, yaitu sumur Rumah. Dan ternyata sumur itu milik seorang Yahudi.
Kondisi ini tentu sangat berpotensi menjadi sumber masalah di kemudian hari. Terlebih bila terjadi peperangan antara Umat Islam dengan Yahudi.
Untuk menutup celah masalah, maka beliau memotivasi para sahabat untuk membeli sumur tersebut.
Beliau bersabda:
مَنْ يَشْتَرِي بِئْرَ رُومَةَ فَيَجْعَلَ دَلْوَهُ مَعَ دِلَاءِ المُسْلِمِينَ بِخَيْرٍ لَهُ مِنْهَا فِي الْجَنَّةِ»؟
Barang siapa yang membeli sumur Rumah, lalu ia mewakafkannya sehingga haknya dari sumur itu sama rata dengan hak seluruh umat Islam, maka imbalannya kelak di surga ia mendapatkan sumur yang lebih baik darinya.
Mendapat janji yang sangat bagus ini, segera sahabat Utsman membeli sumur itu dan mewakafkannya ummat ummat Islam. (Ahmad, At Tirmizy dll)
Sejak saat itu, maka Rasulullah dan para sahabatnya memiliki kemandirian dalam sumber air minum.
Kisah ini sepantasnya menjadi inspirasi bagi ummat Islam untuk mewujudkan swasembada dalam segala aspek, sehingga tidak tergantung kepada impor dari negara lain.
Sobat, mari cintai produk dalam negri dan kurangi produk luar negri terutama dari negara kafir.
Oleh: Ustadz Dr Muhammad Arifin Badri